MAGELANG – PCNU Kabupaten Magelang melalui LPNU Kabupaten Magelang mengadakan MoU atau kerjasama bersama LPNU Kabupaten Temanggung pada hari Jumat (20/11) di Meeting room Gedung PCNU Kabupaten Magelang, Jalan Magelang Yogyakarta KM 10 Bojong, Mungkid, Kab. Magelang.
MoU ditandatangani oleh Direktur BUMNU Kabupaten Magelang, Lutfan Makmun dan Direktur Toko NU Temanggung, Nedrik Setyawan serta disaksikan langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Magelang, KH. Achmad Izzuddin, Lc. M.Si. dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Temanggung, KH. M Furqon.
Disela-sela kesempatan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari wawancara bersama Lutfan Makmun selaku Direktur BUMNU Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa bentuk kerjasama ini akan ditargetkan bisa mencukupi kebutuhan NU Mart di Kabupaten Magelang dan Temanggung.
“Ditargetkan NUMART di MWC NU se Kabupaten Magelang ada 7 titik hingga pertengahan tahun 2021 dengan model swalayan lebih kurang 1600 item produk.” kata Lutfan.
Sementara itu dalam sambutannya KH. Ahmad Izzudin,LC.,M.Si atau yang akrab disapa Gus Din juga menyampaikan perlunya sinergi antar PCNU untuk memperoleh kemaslahatan bersama.
“Sinergitas antar PCNU ini penting harus terjaga terutama daerah di wilayah Karerisidenan Kedu agar kemandirian NU dan Jamaah dapat terwujud dalam bidang ekonomi.” Ujar Gus Din.
Sejauh ini, LPNU Kabupaten Magelang telah membidangi pendirian BPRS BNU Syariah sebagai lumbung dana kemandirian jamaah dan jamiyaah didukung berdirinya BUMNU di beberapa MWC untuk mensupport kegiatan UKM dan perekonomian warga NU.
Kontributor : Khamid Zen
Editor : Thoyyib Rizqi